4 Penjudi Berhasil Dibekuk Polisi di Sawah Besar

Judi di kalangan masyarakat indonesia bukan lagi menjadi hal yang baru. Pada Kamis (1/5/2014) lalu, Aparat kepolisian Sektor Sawah Besar telah berhasil mengamankan para pelaku yang sedang asik berjudi, sebanyak 4 penjudi Cap Sah yang telah diringkus, diantaranya RF (35), JW (36), HHK (51) dan CSK (46).Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitoga menegaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Jenis Sliding Door

Tiga Warga Amerika Serikat Diculik di Irak

Keroncong Tugu dan Bahasa Portugis Kreol