Selandia Baru Resmi Legalkan Pernikahan Sejenis

 

Selandia Baru secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebagian besar anggota parlemen memberikan suara dukungan agar pernikahan gay diperbolehkan di negara tersebut.Dari hasil pemungutan suara, 77 dari 121 anggota parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Pernikahan yang ditetapkan tahun 1955 yang memberikan izin bagi pasangan sejenis untuk menikah."Dua per tiga anggota parlemen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toko Piala

Wanita Asal Thailand Dibekuk Polisi Saat Kedapatan Membawa Sabu dalam Kemaluannya

Mahasiswa Universitas Surabaya Buat Helm Anti Ngantuk