Selandia Baru Resmi Legalkan Pernikahan Sejenis
Selandia Baru secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebagian besar anggota parlemen memberikan suara dukungan agar pernikahan gay diperbolehkan di negara tersebut.Dari hasil pemungutan suara, 77 dari 121 anggota parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Pernikahan yang ditetapkan tahun 1955 yang memberikan izin bagi pasangan sejenis untuk menikah."Dua per tiga anggota parlemen
Komentar
Posting Komentar